You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sudan
Sudan

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Website digunakan untuk memberikan informasi tentang kegiatan dari Pemerintahan Desa Sudan. Dan kami mohon maaf, website belum bisa dimunculkan data-data kependudukan desa karena belum sinkron dengan data dari capil.

Sah, APBDes-Perubahan TA. 2025 Ditetapkan

ADMIN SUDAN 10 September 2025 Dibaca 156 Kali
Sah, APBDes-Perubahan TA. 2025 Ditetapkan

Sudan-Hari ini (Rabu, 10 September 2025) telah dilaksanakan musyawarah desa tentang penetapan APBDes perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Sudan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang bertempat di balaidesa yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pengurus lembaga masyarakat di wilayah Desa Sudan. 

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama dengan peserta musyawarah dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Mubaedi selaku Kepala Desa sekaligus membuka acara.

Musdes (musyawarah desa) ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan arahan yang diberikan oleh tim kecamatan Kragan. Turut hadir dari tim kecamatan Kragan Kasi PM (Pemberdayaan Masyarakat) Ibu Heny Setyo Bekti, MM yang juga memberikan samutan dan arahan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa adanya musyawarah ini adalah salah satu bentuk transparansi yang dilaksakan Desa Sudan.

"Dengan dilaksanakannya musdes ini adalah salah satu bentuk transparansi dari pemdes (pemerintah desa) untuk memberikan informasi anggaran desa, nanti akan dijelaskan apa saja anggaran yang ada di perubahan" ungkap Heny dalam sambutannya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan pada kesempatan ini dipaparkan oleh Ahmad Syakur,SM selaku sekretaris desa. Ada beberapa perubahan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 diantaranya penyertaan modal BUMDes yang awalnya dianggarkan disepakati untuk dialihkan untuk bidang pembangunan dan beberapa perubahan lainnya. Dalam pemaparannya, Syakur juga menyampaikan apabila ada kegiatan yang kurang sesuai atau ada masukan dari warga atau perwakilan lembaga dipersilahkan untuk datang menemui pemerintah desa di kantor agar bisa disampaikan usulan dan masukannya dan akan diterima dengan baik.

Setelah pemaparan perubahan APBDes Perubahan, Solikul Anwar selaku Pendamping Desa Kecamatan Kragan juga turut memberikan arahan dan informasi menindaklanjuti dari Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025 terkait dengan anggaran dana desa bahwa program ketahanan pangan pelaksanannya harus sesuai aturan dan mendorong keaktifan dari BUMDes dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih).

"ada banyak program yang bisa dilaksanakan dengan anggaran ketahanan pangan, dan semua diserahkan kepada desa untuk bisa memutuskan dan diharapkan melalui musdes khusus terkait dengan program ketahanan pangan" tutur Solikul dalam arahannya.

Selanjutnya musdes penetapan APBDes Perubahan TA. 2025 dipimpin oleh Bapak Taqiyyuddin selaku Ketua BPD Desa Sudan. Dengan bacaan basmalah, disahkan dan ditetapkan APBDes Perubahan TA. 2025 Desa Sudan dilanjukan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepalad Desa.

Dengan disahkan dan ditetapkan APBDes Perubahan melalui musdes, maka sudah bisa dijadikan dasar pemerintah desa untuk pelaksanaan program-program kegiatan yang didanai oleh APBDes. (Admin)

Kabar Rembang