Sebelum diadakan musyawarah desa (musdes) penetapan APBDes perubahan pada tahun anggaran 2025, hari ini (selasa, 09/9) pemerintah desa mengadakan rapat internal yang dihadari oleh kepala desa beserta dengan perangkat desa di ruang kerja kepada desa. Rapat internal pemdes membahas tentang persiapan kebijakan anggaran atas perubahan APBDes tahun 2025 yang akan ditetapkan pada musdes Penetapan APBDes Perubahan TA. 2025.
Rapat internal dipimpin oleh Ahmad Syakur selaku sekretaris desa dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari kepalda desa. Bapak Mubaedi selaku kepala desa memberikan arahan agar perangkat ikut serta dalam memberikan pendapat agar nanti bisa dijadikan sebagai bahan keputusan.
"saya harap yang mempunyai gagasan bisa disampaikan dalam forum ini" tutur kepala desa.
Dalam pembahasan rapat, para perangkat desa memberikan masukan dan saran sesuai dengan bidang jabatannya. Salah satunya usulan dari Ibu Damayanti (kasi pelayanan) yang memberikan usulan untuk pembangunan gorong-gorong di lingkungan RT. 03 RW. 01 yang memang sudah rusak.
Selanjutnya Ahmad Syakur (sekretaris desa) juga menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya pemerintahan desa dan selanjutnya hasil dari pembahasan rapat akan disusun untuk dijadikan materi yang akan disampaikan pada musdes esok.
"Terimakasih atas kerjasamanya, semoga acara musdes besok berjalan dengan lancar" ungkap Ahmad Syakur sebelum menutup acara
Adapun musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan besok hari rabu, tanggal 10 September 2025 dengan mengundang perwakilan dari lembaga-lembaga desa seperti: BPD, RT, RW, PKK, LPMD dll. (Admin)